Tangerang, IDN Times - Seorang pegawai di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang dipecat. Gara-garanya, pegawai berinisial T itu menggunakan kendaraan dinas untuk ziarah.
"Sudah kita berhentikan. (Dia) terbukti bersalah sebab melanggar aturan protokol kesehatan," kata Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Disbubpar Tangerang Hendri Pratama seperti dikutip dari Antaranews, Senin (10/5/2021).