Imigrasi Bandara Soetta Tunda Keberangkatan Ratusan WNI, Ini Alasannya
Penerbitan paspor mengalami penurunan hingga 20 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Sebanyak 245 Warga Negara Indonesia (WNI) sejak Januari hingga Oktober 2019 terpaksa harus mengurungkan niatnya pergi keluar negeri lantaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menundanya. Diduga kuat ratusan WNI itu akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa prosedur resmi.
1. Selain ditunda, para WNI juga ditarik paspornya
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam mengatakan, ratusan WNI yang ditunda keberangkatannya itu sudah diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) bilamana paspor mereka ditarik sementara oleh petugas
"Paspor mereka juga kami kirim ke Kantor Imigrasi yang menerbitkan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya saat ditemui di kantornya, Selasa (19/11).
Baca Juga: 14 Tahun Merumput di Tanah Air, Fabiano Beltrame Akhirnya Jadi WNI