Polisi Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 153 Reptil Ilegal
Reptil itu berasal dari Ambon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kepolisian Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 153 ekor reptil ilegal melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Rencananya satwa liar dari Ambon itu akan dikirim ke Jakarta, untuk diperjualbelikan.
Total ada dua pelaku yang sudah diamankan polisi sampai saat ini, dari hasil penyelidikan yang dilakukan kedua pelaku menggunakan kendaraan Avanza yang berisi empat boks tertutup untuk menyelundupkan ratusan reptil tersebut.
Baca Juga: Dinsos Tangsel: Jumlah Penerima Bansos Terus Naik
1. Reptil tersebut akan dikirim ke Jakarta
Wakapolres Bandara Internasional Soekarno-Hatta AKBP Yessi Kurniati menjelaskan, pada Kamis (4/6), petugas mencurigai angkutan barang yang mencurigakan. Setelah dicek, angkutan itu rupanya membawa 153 ekor reptil, tanpa dilengkapi surat-surat resmi.
"Kita melakukan proses lebih lanjut sesuai peraturan pemerintah. Dan dari informasi yang diterima, satwa liar itu berasal dari Ambon menuju ke Jakarta untuk didistribusikan," jelasnya usai gelar perkara di Mapolres Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (5/6).
Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Skytrain Bandara Soetta Belum Beroperasi