Pemerintah Belum Meneliti Penyebab Banjir dan Longsor di Lebak
Tambang ilegal diklaim jadi biang kerok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banten, IDN Times - Bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak awal tahun 2020 lalu membuat ribuan bangunan permukiman warga, fasilitas umum dan menelan sebanyak 11 korban jiwa.
Meski sudah 25 hari bencana tersebut berlalu, namun hingga saat ini Pemerintah Provinsi Banten belum melakukan penelitian penyebab bencana banjir bandang dan longsor tersebut.
Baca Juga: 20 Hari Berlalu, 2 Korban Banjir Bandang di Lebak Masih Hilang
1. Baru memotret titik longsor dari udara
Kepala Cabang Dinas Lingkungam Hidup dan Kehutanan (LHK) Cabang Lebak-Tangerang, Fiva Zabreno mengaku, pihaknya hanya baru memotret dari udara terhadap titik longsor di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di wilayah Lebak yang menerjang enam kecamatan.
"Kita baru melihat titik-titiknya saja, belumm sampai (meneliti), nanti itu ada tim tersendiri lah. Tim dari provinsi nanti gabungan, ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) nya, kita (LHK) nya," katanya, Sabtu (25/1).
Baca Juga: Polda Banten Belum Berhasil Tangkap Bos Tambang Emas Ilegal di Lebak