Bos Tambang Emas Ilegal di Kawasan Gunung Halimun Salak Kabur 

Saat Tim Satgas menggelar patroli

Banten, IDN Times - Sejumlah pengusaha yang diduga menambang emas secara ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak, telah melarikan diri setelah menjadi target operasi Tim Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal (Satgas PETI) Bareskrim Mabes Polri.

Mereka tak berada di tempat saat Satgas PETI menggerebek empat pengolahan tambang emas di Kabupaten Lebak. Dua dari empat tambang ilegal itu berada di Desa Kampung Hamberang dan Kampung Tajur, Desa Mekarsari.

1. Pemilik tempat pengolahan tambang emas sudah tidak ada di rumah

Bos Tambang Emas Ilegal di Kawasan Gunung Halimun Salak Kabur Dok.istimewa

Pengolahan tambang emas tersebut diduga milik warga berinisial SH, JL dan TH. Dari lokasi itu, Satgas PETI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan alat pengolahan emas atau gelundung, merkuri atau alat pemisah emas dengan batu, serta karung-karung berisi batu yang akan diolah menjadi emas.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan pada saat Tim SATGAS PETI mengecek lokasi pengolahan tambang emas. Lokasi tersebut sudah ditinggal pekerja juga pemiliknya yang diduga telah kabur.

"Tidak ada di tempat (pemiliknya), sudah kosong. Patroli kemarin tujuannya memang untuk memastikan kembali tidak ada penambangan. Sampai ada izin dari intansi terkait, sekaligus mencegah terjadinya bencana susulan," kata Edy, Rabu (15/1).

2. 5 orang pekerja dimintai keterangan

Bos Tambang Emas Ilegal di Kawasan Gunung Halimun Salak Kabur Alat penambangan ilegal yang digunakan (Dok. Polres Pidie)

Menurut Edy, kepolisian sudah memanggil sejumlah pekerja di pengolahan emas di Mapolres Lebak untuk dimintai keterangan. Namun pemeriksaan belum dilakukan kepada pemilik tambang emas ilegal.

"Ada sekitar 4-5 orang dimintai keterangan tentang aktivitas di sana. Hanya keterangan saja sampai saksi, pemiliknya belum tahu. Karena kita masih dalam proses. Diambil keterangannya di Polres (pekerja di pengolahan tambang emas)," ujarnya.

3. Lobang dan tempat pengolahan emas disegel polisi

Bos Tambang Emas Ilegal di Kawasan Gunung Halimun Salak Kabur (Dok. IDN Times/Istimewa)

Tim Satgas PETI dari Bareskrim Polri telah menyegel sejumlah tempat pengolahan tambang emas di Kecamatan Lebak Gedong. Tim pun berencana akan kembali mengecek lokasi lain guna untuk mendeteksi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Lebak.

Baca Juga: Polda Banten Buru Bos dan Backing Tambang Liar di TNGHS

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya