Arteria Dahlan Terlibat Cekcok di Bandara Soekarno-Hatta

Kedua pihak saling lapor ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Tangerang, IDN Times - Sebuah video viral di media sosial instagram dengan akun @ahmadsahroni88 yang memuat cekcok antara anggota DPR RI, Arteria Dahlan dan sang ibunda dengan seorang penumpang wanita. Video tersebut diduga diambil pada 21 November 2021 di area tempat tunggu bagasi penumpang. 

Dalam video tersebut, tertulis keterangan bahwa yang terlibat percekcokan yakni Arteria Dahlan, dimana seorang penumpang wanita terlihat marah-marah dengan seorang ibu yang diketahui merupakan ibunda dari Arteria. 

Dari percakapan di video tersebut, diduga penumpang wanita tersebut merupakan anak dari petinggi TNI Angkatan Darat. Hal tersebut terlihat dari kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan Dinas petinggi TNI AD berwarna hijau. 

Baca Juga: Petugas Temukan Dompet Berisi Cek Rp 35,9 Miliar di Bandara Soetta

1. Polisi sebut keduanya saling lapor

Arteria Dahlan Terlibat Cekcok di Bandara Soekarno-HattaIDN Times/Dok. Instagram @ahmadsahroni88

Pasca-kejadian tersebut, baik Arteria Dahlan dan seorang perempuan yang diduga adalah penumpang di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu kemudian saling lapor ke Polresta Bandara Soekarno Hatta. 

"Semua pelaporan diterima ya. (Mereka) saling lapor," ungkap Kasubag Humas Polres Bandara Soetta, Iptu Prayogo saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).

2. Polisi tengah usahakan mediasi keduanya

Arteria Dahlan Terlibat Cekcok di Bandara Soekarno-HattaIDN Times/Dok. Instagram @ahmadsahroni88

Meski kedua laporan tersebut diterima, namun polisi saat ini tengah mengupayakan adanya mediasi terlebih dahulu antar kedua belah pihak. 

"Untuk sementara masih dimediasi,"katanya.

3. Laporan tengah diproses Satreskrim Bandara Soekarno-Hatta

Arteria Dahlan Terlibat Cekcok di Bandara Soekarno-HattaIDN times/Dok. Instagram @ahmadsahroni88

Prayogo memastikan, laporan keduanya akan tetap diproses oleh Satreskrim Bandara Soekarno-Hatta. Untuk sementara, kedua belah pihak disangkakan Pasal 351 KUHP yang mengatur mengenai dugaan penganiayaan. Meski begitu, Polisi tengah berupaya mediasi antar dua belah pihak, sebab, bila terlihat dari video yang viral di media sosial, tidak ada sentuhan fisik antar keduanya.

"Kalau dilihat di IG itu, tidak ada (sentuhan) ya. Tapi kami terus upayakan mediasi, mempertemukan antar kedua belah pihak," kata Prayogo. 

Meski begitu, video berdurasi beberapa detik tersebut pun dijadikan alat bukti untuk keperluan penyelidikan. 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya