Ketimbang Tutup, PHRI Tangsel Setuju Pengurangan Kapasitas di Nataru
PPKM Level III batasi pengunjung restoran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Gusri Efendi menyebut aturan pembatasan kapasitas pengunjung restoran saat Natal dan tahun baru, lebih baik ketimbang tak boleh makan di tempat sama sekali.
"Saya rasa kita patuhi saja karena untuk jangka panjang yah. Kita hanya 8 hari yah (pembatasan ketat) karena kita juga kan (di tanggal itu) ada euforia yah, jadi (aturan) ini mengingatkan kita, saya rasa bagus. Ikuti saja," kata Gusri kepada IDN Times, Rabu (1/12/2021).
Seperti diketahui, pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.
1. Aturan ini pengingat bahwa COVID-19 masih ada
Gusri menilai, langkah pemerintah ini bagus, sebagai pengingat para pengusaha bahwa COVID-19 masih ada sehingga kewaspadaan harus terus dilakukan.
"Toh kita bisa tetap beraktivitas bisa berbisnis gitu. Diingatkan saja kadang-kadang (pengusaha) ada yang bandel juga kan, apalagi tidak diingatkan yah," kata dia.
Baca Juga: Nataru, Pengunjung Mal dan Restoran Tangsel Dibatasi Hanya 50 Persen