Pandemik, Industri Kecil Menengah di Banten Disuntik Rp15 M
Hanya beberapa kategori yang terima dana ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pelaku ekonomi di industri kecil dan menengah (IKM) yang terdampak COVID-19. Dana yang dikucurkan adalah Rp15 miliar.
Jumlah itu didapat dari refocusing tahap tiga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang bersumber dari Bantuan Tak Terduga (BTT) Rp245 miliar. Anggaran tersebut khusus untuk belanja emergency dalam masa bencana pandemik virus corona.
Baca Juga: Ribuan Orang Kena PHK di Sumatera Diseberangkan ke Jawa
1. Ini pelaku IKM yang masuk kategori penerima bantuan
Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, besaran bantuan akan disesuaikan jumlah kelompok sasaran yang memasuki massa transisi. Dasar pelaksanaan penggunaan anggaran ada di instruksi presiden (inpres). Sebab, asumsi dasar pandemik COVID-19 akan berakhir tahun 2020.
"Khusus di Disperindag ada Rp15 miliar perhitungan dengan asumsi IKM di delapan kabupaten dan kota mengalami stop produksi. Itu disusun sebelum new normal," katanya di acara zoom meeting bersama Bank Indonesia, Selasa, (23/6).
Ia merinci, kategori IKM yang bisa mendapat bantuan dari Pemprov Banten yaitu para pelaku yang bergerak di bidang kesehatan dan makanan, minuman, serta suplemen. Bahkan untuk memperkuat, pihaknya akan menjalin kemitraan antara IKM dengan industri besar.
"IKM yang memproduksi Alkes atau APD, akan kami bantu permodalan dan pemasarannya. IKM makanan minuman suplemen, ini prospeknya baik. Produsen jamu, suplemen cukup baik prospek ke depan. Ada IKM yang memproduksi bahan setengah jadi dan jadi," terangnya.
Baca Juga: Pemprov Pilih Opsi Sehatkan Bank Banten, Merger Bank Banten-BJB Gagal?