Ramadan 2021, Begini Harapan Pengusaha Kuliner di Tangsel
PHRI: tahun ini bisa jadi peluang normalkan ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Pengusaha kuliner di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berharap regulasi selama bulan suci Ramadan lebih longgar untuk industri makanan dan minuman atau restoran. Dengan demikian, pengusaha tidak tak gulung tikar alias bangkrut.
Sekretaris Perhimpunan Perhotelan dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, Haryono mengungkap, pelaku industri makanan dan minuman sempat terpukul saat awal pandemik tahun 2020 karena tidak boleh buka. "Sekarang mudah-mudahan boleh biar kita ga mati usahanya," kata Sekretaris Perhimpunan Perhotelan dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, Haryono, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: [FOTO] Meraba "Wajah" New Normal di Banten
1. Pengusaha rumah makan tak ingin pemerintah pakai aturan tahun lalu di Ramadan 2021
Haryono mengatakan, Ramadan tahun 2020 lalu, layanan pelanggan hanya diperbolehkan untuk pesan makan untuk dibawa pulang atau take away. Tahun ini pihaknya berharap pembeli dibolehkan makan di tempat.
"Kita berharap kebijakan-kebijakan itu yang kira-kira bisa diterima oleh semua pengusaha, jangan seperti dahulu (2020)," terang Haryono.
Baca Juga: 4 April Kasus COVID-19 di Banten Capai 3.501, Kadinkes: Itu Data Lama