TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ramadan 2021, Begini Harapan Pengusaha Kuliner di Tangsel

PHRI: tahun ini bisa jadi peluang normalkan ekonomi

Dok Antara Sumut/Septianda

Tangerang Selatan, IDN Times - Pengusaha kuliner di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berharap regulasi selama bulan suci Ramadan lebih longgar untuk industri makanan dan minuman atau restoran. Dengan demikian, pengusaha tidak tak gulung tikar alias bangkrut.

Sekretaris Perhimpunan Perhotelan dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, Haryono mengungkap, pelaku industri makanan dan minuman sempat terpukul saat awal pandemik tahun 2020 karena tidak boleh buka. "Sekarang mudah-mudahan boleh biar kita ga mati usahanya," kata Sekretaris Perhimpunan Perhotelan dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, Haryono, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: [FOTO] Meraba "Wajah" New Normal di Banten

1. Pengusaha rumah makan tak ingin pemerintah pakai aturan tahun lalu di Ramadan 2021

Ilustarsi salat Tarawih di bulan Ramadan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Haryono mengatakan, Ramadan tahun 2020 lalu, layanan pelanggan hanya diperbolehkan untuk pesan makan untuk dibawa pulang atau take away. Tahun ini pihaknya berharap pembeli dibolehkan makan di tempat.

"Kita berharap kebijakan-kebijakan itu yang kira-kira bisa diterima oleh semua pengusaha, jangan seperti dahulu (2020)," terang Haryono.

Baca Juga: 4 April Kasus COVID-19 di Banten Capai 3.501, Kadinkes: Itu Data Lama 

2. Saat normal, rumah makan buka usaha bisa sampai sahur

Ilustrasi Ramadhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dia mengungkap, selama bulan puasa di masa sebelum pandemik, industri kuliner membuka usahanya mulai pukul 12.00 hingga 23.00 WIB setiap harinya. "Bahkan sampai sahur boleh," jelasnya.

Tujuannya agar ekonomi di hotel, restoran serta kafe bisa menggeliat kembali. Sebab selama pagebluk kondisi ekonomi berbagai kalangan terpuruk.

Berita Terkini Lainnya