Pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang Didorong Jualan Lagi di Mal

Oktober nanti, Pemkab Tangerang mulai masukkan UMKM ke mal

Tangerang, IDN Times - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tangerang didorong untuk kembali berjualan di pusat perbelanjaan atau mal. 

"Oktober, kami akan mulai memasukan lagi pelaku UMKM untuk berjualan di mal," kata Kepala Seksi Promosi pada Bidang Kemitraan Promosi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Siti Zahro, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (11/9/2021).

Rencana memasukkan kembali UMKM ke mal ini didorong karena Tangerang masuk masa pelonggaran pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Baca Juga: 9 Potret Seribu Satu Macam Cara Agar Bisnis Bertahan di Pandemik

1. Ada 30 pelaku UMKM yang disiapkan untuk masuk mal pada Oktober 2021

Pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang Didorong Jualan Lagi di MalUMKM di Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Siti Zahro mengungkap, pihaknya sudah menyiapkan 30 pelaku UMKM yang nantinya akan kembali masuk dan berjualan di pusat-pusat perbelanjaan di sekitar Kabupaten Tangerang, pada Oktober 2021. 

"Jadi saat ini hanya pelaku UMKM yang telah mendapat kurasi saja kita dorong, karena sekarang ini sangat sulit untuk dapat berjualan di mal apalagi di masa pandemik," katanya.

Baca Juga: Pelaku UMKM di Tangerang Bertambah Selama Pandemik COVID-19

2. Syarat pelaku UMKM yang boleh masuk dan berjualan di mal

Pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang Didorong Jualan Lagi di MalANTARA FOTO/Fauzan

Gak semua UMKM bisa masuk mal. Ada sejumlah syarat yang dipenuhi pemilik usaha agar bisa berjualan kembali di pusat perbelanjaan.

Selain masalah kurasi produk, pemilik usaha juga wajib memiliki sertifikat vaksin COVID-19. "Maka semua yang akan berjualan disana nantinya harus sudah vaksin, terus kita juga akan batasi untuk orang yang nantinya berjaga di tempat," ujarnya.

Selain itu, mereka yang lolos juga diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan. 

3. Pendapatan besar atau kecil, UMKM harus tetap jalan

Pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang Didorong Jualan Lagi di MalANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Siti Zahro mengakui, pelaku usaha bisa meraup untung besar sebelum ada pandemik dan penerapan PPKM berlaku. Namun, kondisi saat ini berbeda jika dilihat dari sisi penghasilan.

"Kalau sebelumnya mereka bisa meraup untung yang besar, tetapi kalau sekarang bagaimana caranya kita bisa kembali normal lagi," tuturnya.

Ia berharap, porsi berjualan bagi para pelaku UMKM di mal dapat dibesar sehingga mereka dapat bertahan di masa pandemik COVID-19. "Untuk sekarang kita ikuti saja sesuai aturan yang berlaku, adapun masalah pendapatannya besar atau kecil tetap harus jalan," kata dia.

Baca Juga: Kelola RKUD Provinsi Banten, 'TRUST' Budaya Kerja Baru Bank Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya