CT Value Gak Lagi Jadi Acuan Pasien COVID-19 Dinyatakan Sembuh 

Jadi, apa dong acuan pasien COVID-19 sudah sembuh? 

Tangerang, IDN Times - Koordinator Lapangan Satgas COVID-19 RSU Kabupaten Tangerang dokter Dadang Kurniawan menyebut, CT Value sudah tidak dipakai lagi dalam menentukan seseorang sembuh atau belum dari COVID-19.

"Sesuai kriteria pasien dinyatakan sembuh kalau sesaknya berkurang. Maksudnya frekuensi napasnya sudah di bawah 20 kali dalam 1 menit. Saturasinya sudah 95, maka itu bisa kita kategorikan sembuh," kata Dadang, Senin (19/7/2021).

Baca Juga: 73 Ribu Anak SMP di Kota Tangerang Jadi Target Vaksinasi 

1. Berdasar panduan Kemenkes RI, pasien sembuh hanya dilihat dari tiadanya gejala

CT Value Gak Lagi Jadi Acuan Pasien COVID-19 Dinyatakan Sembuh Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dadang menerangkan lebih lanjut, berdasarkan panduan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan panduan yang dibuat oleh para pakar, kriteria sembuh saat ini adalah hilangnya gejala pada pasien COVID-19.

Pendeknya, kata Dadang, pasien COVID-19 sudah dinyatakan sembuh ketika sudah bebas dari gejala yang berat, seperti sesak napas dan bisa lepas dari alat ventilator, hasil rontgen-nya perbaikan, dan hasil laboratoriumnya tidak ada ke arah pengentalan darah, dan tidak ada kelainan lainnya.

Untuk pasien dengan gejala ringan seperti demam, batuk atau flu mengalami perbaikan, maka itu bisa lanjut isolasi mandiri dan dianggap sudah tidak menularkan.

2. Pasien sedang dan berat rerata punya komorbid, harus dirawat di RS

CT Value Gak Lagi Jadi Acuan Pasien COVID-19 Dinyatakan Sembuh Infografis daftar komorbid yang layak dan belum layak divaksin COVID-19. IDN Times/Muhammad Rahmat Arief

Dadang menyebut, untuk pasien COVID-19 yang memiliki gejala --baik sedang maupun berat--biasanya agak sulit dan lama sembuhnya. Lantaran biasanya mereka yang punya gejala sedang maupun berat punya penyakit lain selain paparan virus COVID-19.

Untuk pasien dengan gejala sedang hingga berat, Dadang menyarankan mereka untuk dirawat di puskesmas atau di rumah sakit untuk penyembuhan gejala lain-- di luar paparan virusnya.

"Lantaran adanya penyakit lain (komorbid) seperti hipertensi, diabetes dan penyakit penyerta lainnya, maka tindakannya adalah mereka harus kita rawat karena yang bikin dia berat dan sulit sembuh itu karena penyakit penyertanya itu," terangnya.

3. Pasien isoman sembuh tak menularkan setelah 14 hari

CT Value Gak Lagi Jadi Acuan Pasien COVID-19 Dinyatakan Sembuh 

Dadang menyatakan hasil PCR tidak lagi digunakan untuk mengukur kesembuhan pasien yang terpapar virus dalam kategori ringan maupun sedang bila memang mereka telah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Berdasar Permenkes, untuk pasien dalam kategori ringan dan sedang tanpa gejala, PCR itu hanya sekali pada saat dia dinyatakan terkonfirmasi COVID-19, namun setelah dinyatakan telah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari maka dia tidak perlu lagi PCR karena dianggap virusnya sudah tidak infeksius dan tidak mampu menyebarkan lagi," kata Dadang.

Baca Juga: 73 Ribu Anak SMP di Kota Tangerang Jadi Target Vaksinasi 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya