Serang, IDN Times - Sekitar 1.271 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Banten berpotensi menjadi tanggungan pemerintah pusat mulai tahun depan. Namun, Pemerintah Provinsi Banten masih menunggu regulasi yang mengatur rencana pelimpahan kewenangan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana, mengatakan hingga kini pemerintah daerah belum menerima petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis terkait rencana tersebut.
“Iya rencananya tahun depan akan ada pelimpahan itu. Regulasinya belum kami terima jadi masih menunggu,” kata Ai kepada wartawan, Senin (5/10/2026).
