2 Pemuda di Serang Diamuk Warga Usai Bawa Kabur Gadis

- Kronologi dua pemuda bawa anak orang hingga dipukul wargaDua pemuda membawa gadis di bawah umur tanpa izin orangtua, memicu amukan warga dan akhirnya diamankan di kantor desa.
- Korban sempat disetubuhi oleh salah satu pelakuKorban dibawa ke rumah salah satu pelaku dan disetubuhi, menurut keterangan Kapolsek Petir.
- Saat diantar pulang korban diturunkan di tengah jalan, tak jauh dari rumahnyaKorban dibawa pulang namun diturunkan di tengah jalan dekat rumahnya, sebelum akhirnya diamankan oleh warga.
Serang, IDN Times – Dua pemuda masing-masing berinisial YA (22) dan IK (25), ditangkap warga setelah kedapatan membawa seorang gadis di bawah umur berusia (16) tanpa izin orangtua. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.
YA diketahui merupakan warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, sementara IK berasal dari Desa Pasirtenjo, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang. Keduanya sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan di Kantor Desa Cireundeu.
1. Kronologi dua pemuda bawa anak orang hingga dipukul warga

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 16.45 WIB. Korban dijemput oleh kedua pelaku di depan Kantor Desa Cireundeu, tanpa sepengetahuan maupun izin orangtuanya. Hingga malam hari, korban tidak kunjung pulang dan tidak dapat dihubungi, sehingga keluarga mulai merasa khawatir.
Orangtua korban bersama warga kemudian mencari korban ke sejumlah lokasi yang biasa dia kunjungi. Informasi mengenai hilangnya remaja tersebut pun menyebar luas di lingkungan masyarakat.
Pencarian membuahkan hasil pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 19.10 WIB. Korban terlihat berboncengan dengan kedua pelaku di depan Masjid Al Makmur, Kecamatan Petir. Warga yang mengenali korban langsung mencegat kendaraan para pelaku.
Emosi warga sempat memuncak hingga kedua pemuda tersebut mengalami luka memar di bagian wajah. Situasi berhasil dikendalikan setelah tokoh masyarakat turun tangan dan membawa para pelaku ke Kantor Desa Cireundeu. Perangkat desa kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
2. Korban sempat disetubuhi oleh salah satu pelaku

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Petir, AKP Priyanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, korban dijemput tanpa izin orang tua dan dibawa ke rumah IK di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
“Di rumah tersebut, korban disetubuhi oleh YA,” kata Priyanto melalui siaran pers, Sabtu (13/12/2025).
3. Saat diantar pulang korban diturunkan di tengah jalan, tak jauh dari rumahnya

Setelah kejadian itu, korban diantar pulang namun diturunkan di tengah jalan dekat rumahnya. Saat itulah warga memergoki korban bersama kedua pelaku dan langsung mengamankan mereka.
Priyanto menambahkan, karena lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Pandeglang, penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang.
“Karena locus delicti berada di Kabupaten Pandeglang, penanganan selanjutnya dilakukan oleh Polres Pandeglang untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.


















