Tangerang, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup telah menutup dua perusahaan di Kota Tangerang yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan dengan tidak melakukan kontrol terhadap gas buang. Keduanya yakni perusahaan peleburan besi dan baja di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.
"Kita sudah tutup karena terbukti melakukan pencemaran lingkungan dari proses peleburan besi dan B3 yang dilakukan," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, di Kota Tangerang, Sabtu (9/8/2025).