Tangerang, IDN Times — Kasus pembunuhan terjadi di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Korban, LHN (57), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan tak bernyawa.
Dalam kasus itu, polisi menetapkan FK (38) sebagai tersangka. FK merupakan anak angkat LHN.
Pembunuhan diduga terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Kampung Kelor, Desa Kampung Kelor, Sepatan Timur. "Pelapor kemudian mendatangi lokasi, memastikan korban telah meninggal dunia, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sepatan," kata Budi dilansir dari kantor berita ANTARA.
Berikut 3 fakta utama kasus tersebut.
