Tangerang Selatan, IDN Times - Puluhan transpuan se-Indonesia mengikuti perekaman KTP-el tanpa mengubah penampilan sesuai jenis kelamin. Sebanyak 30 transpuan mengikuti pilot project itu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Warga yang dilayani sekaligus diberikan Kartu Keluarga yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan jenis kelamin awal. "Dan tidak mengubah status apapun. Tidak mengubah status jenis kelamin. Jadi jenis kelamin yang 30 boleh dipastikan laki-laki semua," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, Rabu (2/6/2021).