Tangerang, IDN Times - Keberangkatan 32 orang yang diduga calon jemaah haji non-prosedural atau ilegal, digagalkan di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kepada petugas, mereka sempat memberi keterangan berbeda-beda.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari petugas Imigrasi melakukan pencegahan terhadap 32 penumpang yang akan terbang dengan pesawat ID7157 rute Jakarta–Singapura, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Kemudian ditindaklanjuti Polresta Bandara Soetta atas temuan dari petugas imigrasi tersebut," ujar Wisnu, Senin (18/5/2026).
