5.952 Pekerja Rentan di Tangerang Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja

- 5.952 pekerja rentan di Kota Tangerang mendapatkan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
- Pekerja rentan termasuk warga kota, buruh harian, sopir angkot, dan juru parkir. Anggaran Rp999.936.000 dialokasikan untuk iuran.
- Manfaatnya berupa santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, dan beasiswa pendidikan bagi penerima manfaat.
Tangerang, IDN Times - Sebanyak 5.952 pekerja rentan di Kota Tangerang mendapatkan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Program itu merupakan bagian dari Program 100 Hari kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin-Maryono.
Adapun pekerja rentan yang dimaksud adalah warga kota Tangerang yang terdaftar pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional kemudian Pekerja Sektor Informal seperti Buruh Harian, Sopir Angkutan Umum dan Juru Parkir.
"Pemkot Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp999.936.000 untuk membayar iuran JKM dan JKK bagi pekerja rentan," kata Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Senin (24/5/2025).
1. Santunan akan diterima jika pekerja mengalami kecelakaan kerja maupun kematian

Para Pekerja Rentan tersebut, nantinya akan mendapatkan manfaat berupa santunan kecelakaan kerja sebesar Rp2 juta - Rp10 juta bila yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja. Kemudian penerima manfaat juga akan mendapatkan santunan kematian sebesat Rp42 juta termasuk juga beasiswa pendidikan sebesar Rp1,5 juta sampai dengan Rp12 juta per orang per tahun.
"Kami memahami bahwa pekerja rentan dan penduduk miskin adalah kelompok yang paling terdampak oleh berbagai risiko sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, program perlindungan sosial ini agar mereka mendapatkan kepastian jaminan dalam bekerja dan memiliki perlindungan jika terjadi musibah," ujar Sachrudin.
2. Sachrudin ingin memberi kepastian dan rasa aman untuk pekerja rentan

Sachrudin menegaskan, program ini bertujuan memberikan akses perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rentan dan warga miskin, baik dari segi jaminan kesehatan, keselamatan kerja, maupun bantuan finansial saat mengalami musibah.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, terutama mereka yang paling rentan, dapat hidup dengan lebih tenang dan sejahtera. Program ini bukan hanya tentang bantuan finansial, tetapi juga tentang membangun kepastian dan rasa aman bagi masyarakat," terangnya.
3. Sebanyak 98 keluarga kurang mampu juga mendapatkan santunan kematian

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Sachrudin juga membagikan serta santunan kematian kepada 98 keluarga dengan besaran Rp3 juta/orang. Ini merupakan bentuk dukungan pemkot Tangerang bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.
"Ini bentuk kehadiran pemkot di tengah keluarga kurang mampu yang ditinggal keluarganya," tuturnya.





















