Sejumlah siswa berjalan memasuki barak militer saat program pendidikan karakter dan kedisiplinan di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (5/5/2025). (ANTARA FOTO/Abdan Syakura)
Meski akan segera diterapkan, rencana pengiriman siswa ke barak TNI tersebut menuai kritik dari sejumlah pengamat pendidikan. Mereka mempertanyakan efektivitas pendekatan militer dalam menangani persoalan perilaku siswa.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai pembentukan disiplin siswa semestinya dilakukan melalui pendekatan pendidikan, bukan pola kepatuhan seperti di lingkungan militer.
Menurutnya, disiplin pendidikan bertujuan membangun kesadaran, tanggung jawab moral, serta kemampuan siswa memahami konsekuensi dari tindakannya. Sementara disiplin militer lebih menekankan kepatuhan terhadap perintah dan hierarki.
“Disiplin militer berbasis pada kepatuhan mutlak (command and control), hierarki, dan instruksi tunggal. Sementara itu, disiplin pendidikan berbasis pada kesadaran kritis, tanggung jawab moral, dan dialog interaktif,” katanya.
Ubaid khawatir, tanpa asesmen menyeluruh, perubahan perilaku siswa selama mengikuti pembinaan hanya bersifat sementara. Kepatuhan yang dibangun melalui rasa takut, dominasi, atau tekanan berisiko melahirkan kepatuhan semu.
Ia mengingatkan, perilaku siswa yang dianggap bermasalah bisa dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kekerasan dalam keluarga, kondisi ekonomi, persoalan psikologis, perundungan hingga lingkungan pergaulan.
Karena itu, asesmen psikologis perlu dilakukan sebelum pemerintah menentukan bentuk penanganan. Guru bimbingan konseling (BK) dan psikolog anak juga harus dilibatkan untuk mengetahui persoalan yang melatarbelakangi perilaku siswa.
“Mengabaikan pendekatan edukatif lalu menyerahkan penanganan siswa kepada aparat militer menunjukkan kegagalan dan lepas tangannya pemerintah daerah serta satuan pendidikan dalam menjalankan fungsi pembinaan berbasis sekolah,” ujarnya.
Ubaid menegaskan, pembinaan siswa merupakan tanggung jawab ekosistem pendidikan yang melibatkan guru, sekolah, psikolog, dan orang tua.
Ia mendorong sekolah memperkuat layanan konseling, menerapkan pendekatan restoratif, serta menyediakan ruang bagi siswa untuk menyalurkan energi melalui kegiatan olahraga, seni, literasi, dan ekstrakurikuler.
Ubaid bahkan mendesak Dindikbud Banten membatalkan program tersebut dan mengembalikan penanganan siswa ke prinsip perlindungan anak serta pendidikan yang berorientasi pada hak tumbuh kembang peserta didik.
“TNI memiliki fungsi pokok dalam pertahanan negara, bukan sebagai tenaga pendidik atau konselor anak. Batas tegasnya adalah: militer tidak boleh masuk ke wilayah tata kelola pembinaan kesiswaan atau ranah pedagogis sekolah,” tegasnya.
Kritik serupa disampaikan Pengurus Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Iman Zaenatul Haeri. Ia mempertanyakan efektivitas pengiriman siswa ke barak dalam mengubah perilaku anak untuk jangka panjang.
Menurut Iman, perubahan perilaku selama berada di barak belum tentu bertahan setelah siswa kembali ke lingkungan sekolah dan keluarga. Kepatuhan yang muncul justru berpotensi hanya didorong rasa takut atau efek jera.
“Ini adalah pendekatan rasa takut ya bukan pemulihan,” kata Iman.
Ia menjelaskan, disiplin positif seharusnya membuat anak memahami alasan suatu aturan, konsekuensi dari tindakannya, serta membangun kesadaran untuk memperbaiki perilaku.
Karena itu, pemerintah perlu melakukan asesmen secara menyeluruh sebelum menentukan bentuk pembinaan. Pemeriksaan tidak cukup hanya dari sisi psikologis, tetapi juga harus melihat latar sosial dan budaya siswa.
“Jadi yang seharusnya dilakukan adalah asesmen kenapa mereka melakukan itu dalam konteks sosial, kebudayaan, relasi anak anak tersebut dengan geng lokal dan lain seterusnya,” ujarnya.
Iman menilai, tanpa memahami akar persoalan, pengiriman siswa ke barak justru berisiko menutupi masalah yang sebenarnya perlu diselesaikan.
Ia juga mengingatkan kemungkinan munculnya perilaku negatif baru setelah siswa menjalani pembinaan dengan pola militer. Anak dikhawatirkan meniru perilaku kekerasan atau justru merasa lebih unggul setelah mendapatkan pengalaman tersebut.
“Dengan disiplin militerisme pendidikan yang mana memperkenalkan cara-cara atau perilaku atribut militer, ini justru berbahaya ada peniruan merasa hebat dan seterusnya. Saya rasa pendekatan mengirim anak ke barak ini tidak memutus akar persoalan sesungguhnya malah menutupi persoalan,” katanya.