Lebak, IDN Times - Polres Lebak membongkar kasus pencurian alat kesehatan (alkes) di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Mirisinya, kejahatan di tengah bencana pandemik COVID-19 ini dilakukan oleh pegawai rumah sakit.
Pencurian alkes itu dilakukan oleh tujuh orang berinisial S (46), T (31), A (29), S (34), R (44), J (36), dan I (57). Mereka merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tenaga honorer yang berasal dari petugas oksigen, sekuriti, petugas sanitasi, cleaning service, petugas porter. Kini mereka sudah diamankan di Mapolres Lebak.