Lebak, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mencatat, ada 4.434 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu Serentak 2024. Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Encep Supriatna menyebut, jumlah itu berdasar hasil pemetaan yang telah dilakukan di 28 kecamatan.
“Jumah TPS 4.434 merupakan hasil pemetaan berdasarkan data pemilih yang diturunkan oleh KPU RI sebanyak 1.056.383 jiwa. Di mana pada Pemilu 2019 jumlah TPS 3.992 dengan jumlah pemilih 987.511 jiwa,” kata Encep, Jumat (27/1/2023).