Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku legowo saja jika jabatan gubernur dihapuskan dari sistem pemerintahan Indonesia. Dia pun menyerahkan segala keputusannya kepada pemerintah pusat mengenai usulan tersebut.

"Itu bagian dari aspek regulasi apapun jadi aspek regulasi itu kita patuh regulasinya yang ada kita patuhi," kata Al Muktabar saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).

Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi wacana penghapusan jabatan gubernur yang dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

1. Perlu kajian mendalam termasuk menyangkut pelayanan publik

Gubernur Banten, Al Muktabar. (Dok. Bank Banten)

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Al itu mengatakan usulan penghapusan jabatan gubernur ini harus dikaji lebih mendalam dengan menampung aspirasi khalayak umum, termasuk, apakah berdampak terhadap pelayanan publik.

"Kita tidak bisa berandai-andai, tapi aspek regulasi meski dipikirkan secara kuat dan konferhensif," katanya.

2. Tidak masalah bahkan jika gubernur langsung ditunjuk presiden

Editorial Team