Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku legowo saja jika jabatan gubernur dihapuskan dari sistem pemerintahan Indonesia. Dia pun menyerahkan segala keputusannya kepada pemerintah pusat mengenai usulan tersebut.
"Itu bagian dari aspek regulasi apapun jadi aspek regulasi itu kita patuh regulasinya yang ada kita patuhi," kata Al Muktabar saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).
Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi wacana penghapusan jabatan gubernur yang dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.