Bandara Soetta Buka Layanan Rapid Test, Segini Biayanya
Surat keterangan juga tersedia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang membuka layanan pemeriksaan virus SARS-CoV-2 atau COVID-19, menggunakan metode rapid test. Pelayanan tersebut dibuka untuk mempermudah calon penumpang, memenuhi salah satu syarat penerbangan rute domestik ditengah wabah COVID-19.
Selain rapid test, bandara tersebut juga menyediakan layanan pembuatan surat keterangan bebas COVID-19. Berapa biayanya?
Baca Juga: [FOTO] Begini Kondisi di Bandara Soetta Sehari Pasca Antrean Panjang
1. Ini tarif rapid test dan pembuatan surat keterangan di Bandara Soetta
Manager of Branch Communication Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Haerul Anwar menjelaskan, layanan rapid test di bandara tersebut terbuka untuk umum. Tidak hanya itu, pihaknya juga membuka layanan pembuatan surat keterangan bebas COVID-19.
"Untuk layanan Rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dikenakan biaya sebesar Rp 225 ribu, apabila ditambah dengan surat keterangan bebas COVID-19, ada tambahan biaya sebesar Rp55 ribu," jelasnya, Senin (22/6).
Artinya, total biaya untuk rapid test dan surat keterangan bebas COVID-19, seseorang harus membayar Rp280 ribu.
Baca Juga: Alasan AP II Tutup Terminal 1 dan 2F Bandara Soetta