TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bandara Soetta Buka Layanan Rapid Test, Segini Biayanya

Surat keterangan juga tersedia

IDN Times/Candra Irawan

Tangerang, IDN Times - Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang membuka layanan pemeriksaan virus SARS-CoV-2 atau COVID-19, menggunakan metode rapid test. Pelayanan tersebut dibuka untuk mempermudah calon penumpang, memenuhi salah satu syarat penerbangan rute domestik ditengah wabah COVID-19.

Selain rapid test, bandara tersebut juga menyediakan layanan pembuatan surat keterangan bebas COVID-19. Berapa biayanya? 

Baca Juga: [FOTO] Begini Kondisi di Bandara Soetta Sehari Pasca Antrean Panjang

1. Ini tarif rapid test dan pembuatan surat keterangan di Bandara Soetta

IDN Times/Candra Irawan

Manager of Branch Communication Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Haerul Anwar menjelaskan, layanan rapid test di bandara tersebut terbuka untuk umum. Tidak hanya itu, pihaknya juga membuka layanan pembuatan surat keterangan bebas COVID-19.

"Untuk layanan Rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dikenakan biaya sebesar Rp 225 ribu, apabila ditambah dengan surat keterangan bebas COVID-19, ada tambahan biaya sebesar Rp55 ribu," jelasnya, Senin (22/6).

Artinya, total biaya untuk rapid test dan surat keterangan bebas COVID-19, seseorang harus membayar Rp280 ribu.

2. Rapid test ada di terminal-terminal ini

IDN Times/Candra Irawan

Haerul mengatakan, pemeriksaan itu tersedia di Terminal 2 dan di Airport Health Center Terminal Kedatangan 2E. Sementara di Terminal 3 Airport Health Center dapat ditemui di Lounge Umrah Terminal Kedatangan Domestik Gate 5 atau sebelum pintu East Lobby sebelum menuju Gedung Parkir Domestik.

"Mengingat pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu, kami imbau kepada calon penumpang tiba lebih awal dari jadwal keberangkatan penerbangan," ujarnya.

Baca Juga: Alasan AP II Tutup Terminal 1 dan 2F Bandara Soetta

Berita Terkini Lainnya