Lagi PSBB, Warga Tangerang Diimbau Tidak Takbir Keliling
MUI: salat id di rumah saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang mengimbau kembali agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling di tengah pandemik COVID-19. Wali Kota Arief R Wismansyah menegaskan, Tangerang masih masuk zona Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Untuk mencegah terjadinya kerumunan, kemacetan, dan kecelakaan yang bisa merugikan banyak orang dan menghambat penyebaran COVID-19," ujar Wali Kota, seperti dikutip dari Antara (23/5).
Arief melanjutkan, warga sebaiknya takbirannya bersama keluarga di rumah masing-masing. "Jadi, bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya berlebihan," kata dia.
Baca Juga: Tok! Pemkot Tangerang Tutup Operasional Mal CBD CiledugÂ
1. Pemkot gandeng Polisi dan Kodim untuk memantau malam Idulfitri
Wali Kota menambahkan bahwa Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Tangerang Kota serta Kodim 0506/Tgr untuk melakukan monitoring pada malam Idulfitri 1441 Hijriah di daerah setempat.
"Salah satunya monitoring ke tempat yang bisa jadi pusat keramaian, seperti pasar dan ruang terbuka publik," kata Arief.
Baca Juga: Panduan dan Tata Cara Salat Idulfitri di Rumah Selama COVID-19
Baca Juga: MUI Tangsel, Tangerang, dan Lebak Imbau Umat Salat Idulfitri di Rumah