TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Banten Salurkan Senilai Rp21,822 Miliar Bansos COVID-19

Ada daerah-daerah yang belum menerima

Wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang (IDN Times/Candra Irawan)

Serang, IDN Times - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak COVID-19 di Provinsi Banten yang bersumber dari APBD Banten pada tahap pertama telah diterima 33.294 Kepala Keluarga (KK) dengan total anggaran tersalurkan Rp21,822 miliar.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, puluhan ribu KK penerima bansos tersebut tersebar di empat kabupaten/kota.

Baca Juga: Satu Keluarga di Pandeglang Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk 

1. Bansos terbanyak di salurkan di Kabupaten Tangerang

IDN Times/Candra Irawan

Berikut rincian penyaluran bansos tersebut: 

1. Kota Tangerang: sebanyak 8.958 KK dengan nilai Rp5,374 miliar

2. Kota Tangerang Selatan: sebanyak 5.243 KK dengan nilai Rp3,145 miliar

3. Kabupaten Tangerang: 17.651 KK sebesar Rp10,590 miliar

4. Kabupaten Pandeglang: 5.422 KK sebesar Rp2,711 miliar.

Nurhana menjelaskan, penyaluran bansos dalam bentuk JPS itu masih terus berproses hingga kini. Total penyaluran hingga per tanggal 19 Mei sebanyak 37.274 KPM. "Kami terus update," kata Nurhana, seperti dikutip dari Antara (22/5).

2. Total dana yang akan disalurkan kepada keluarga terdampak COVID-19 sebesar Rp709,2 miliar

Ilustrasi pemulung (IDN Times/Rohman Wibowo)

Nurhana mengungkapkan, total penerima bansos program JPS yang digulirkan Pemprov Banten adalah 421.177 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran sekitar Rp709,2 miliar.

Untuk empat kabupaten/kota lainnya saat ini dalam proses pembukaan rekening kolektif (burekol) pada bank-bank penyalur. Adapun keempat daerah tersebut adalah Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak. 

"Empat kabupaten lainnya sudah siap salur, saat ini sedang proses burekol. Diharapkan sudah bisa berjalan penyalurannya di minggu ini," kata Nurhana.

Baca Juga: Mengantre Bantuan Tunai di Lebak, Nenek Yayah Pingsan

3. Jumlah bantuan berbeda di setiap daerah

Warga penerima bantuan wabah COVID-19, Ma Yayah, pingsan (Antaranews)

Penyaluran bansos program JPS ini, imbuhnya, merupakan upaya percepatan pencegahan dampak risiko sosial COVID-19 terhadap masyarakat Banten. Bansos diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu bagi KPM di wilayah Tangerang Raya, dan Rp500 ribu di lima daerah lainnya, yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.

Bansos tersebut diberikan setiap bulannya selama tiga bulan berturut-turut.

"Pemerintah menyadari betul adanya dampak nonmedis dari pandemi ini, seperti kehilangan pekerjaan maupun terbatasnya aktivitas karena harus berada di rumah demi memutus rantai penularan COVID-19," kata Nurhana.

Oleh karena itu, imbuhnya, pemerintah berupaya memberikan berbagai macam upaya untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satunya Jaring Pengaman Sosial ini. 

Berita Terkini Lainnya