9 Polisi di Banten Dipecat Karena Terlibat Kasus Narkoba dan Desersi
Satu polisi berpangkat AKBP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banten, IDN Times - Sebanyak 9 orang personel di Polda Banten dipecat karena terlibat narkoba dan disersi. Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dipimpin lamgsung Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso.
Ke-9 personel yang dipecat tampak tidak hadir dalam upacara PDTH yang digelar di Mapolda Banten, Kota Serang, Senin (10/2).
"Sembilan personel yang tidak disiplin ini telah melewati masa proses yang sangat panjang," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Pejabat Polda Banten Dimutasi, Termasuk Direskrimsus Rudi Hananto
1. Telah melewati proses panjang
Lebih lanjut Edy menjelaskan proses panjang yang sudah dilewati oleh kesembilan anggota polri. Setelah pemeriksaan, kemudian sidang disiplin, masa pengawasan dan sidang penentuan sehingga yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota polri.
"Menurut Dewan Pengawasan yang dipimpin Wakapolda Banten, kesembilan orang ini tidak layak lagi (menjadi anggota polri)," katanya.
Baca Juga: Polda Banten Belum Berhasil Tangkap Bos Tambang Emas Ilegal di Lebak