Banten Siapkan Lahan Khusus untuk Jenazah COVID-19 di Kota Serang
Antisipasi adanya penolakan dari warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten berencana menyediakan lahan untuk pemakanan khusus untuk jenazah kasus virus corona atau COVID-19 yang bertempat di Kota Serang.
Lahan tersebut berada di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan dengan luas satu hektare (ha) melalui skema pembebasan lahan.
1. Antisipasi penolakan dari warga jika jenazah dimakamkan di pemakaman umum
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Muhtarom mengatakan, terkait pandemik corona pemprov telah mengambil sejumlah langkah dalam proses pencegahan dan penanganannya. Salah satu langkah yang akan dilakukannya adalah menyiapkan pemakaman terkait kasus corona karena banyak kabar penolakan dari warga jika dimakamkan di pemakaman umum.
"Menyiapkan lahan pemakaman ketika ada korban meninggal," ujarnya saat memberi paparan dalam rapat koordinasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Banten di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (6/4).