TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belasan Bacaleg DPRD Kota Serang Dinyatakan Psikopat 

Mereka akan dipanggil dan dites ulang

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Serang, IDN Times - Belasan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Serang dinyatakan mengalami psikopat ringan hingga berat. Hal tersebut ditemukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang dari hasil kesehatan dalam tahapan verifikasi administrasi. 

Komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil belasan caleg tersebut untuk klarifikasi.

Baca Juga: 4 Mantan Narapidana Daftar Jadi Caleg di Kota Serang 

1. Belasan bacaleg bakal dipanggil untuk tes ulang

Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Fierly juga mengutarakan, bacaleg itu akan diminta untuk menjalani tes kesehatan ulang.  Pihaknya pun akan menghadirkan beberapa instansi lain saat melakukan klarifikasi diantaranya, kepolisian, pengadilan, Disdukcapil dan rumah sakit.

"Kalau yang lainkan yang sehat di keterangan dalam kondisi sehat rohani kalau ini kan ada catatan itu lebih dari 10 caleg yang harus diulang dari beberapa partai," kata Fierly, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: KPU Serang Temukan Bacaleg Terdaftar di Dua Partai Politik

2. Fierly berasumsi bahwa para bacaleg kurang istrirahat dan begadang sebelum mengikuti tes

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia menjelaskan, dalam keterangan dari hasil tes kesehatan rohani atau kejiwaan beberapa bacaleg divonis mengalami psikopat ringan hingga berat. Namun, Fierly berasumsi bahwa para bacaleg kurang istrirahat dan begadang sebelum mengikuti tes.

"Karena ada temuan caleg kita ini hasil tes kerohaniannya disebutkan dia apa, psikopat ringan psikopat berat itu harus diulang itu engga bisa," katanya.

Berita Terkini Lainnya