Berobat di RSUD Banten Gratis, Meski Tak Punya BPJS. Catat Syaratnya!
Simak kondisi terkini kasus COVID-19 di Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Warga kurang mampu yang belum tergabung dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap bisa mendapat dispensasi saat mengakses layanan kesehatan di RSUD Banten.
Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, mereka yang tidak memiliki BPJS tetap bisa dilayani dengan syarat membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan.
"Di sini bagi warga yang tidak mampu dengan SKTM dari kelurahan yang tidak memiliki BPJS gratis," kata Ati saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Pemprov Banten Simpan Kas Daerah Rp12,7 Triliun di Bank Banten
1. Tindakan operasi pun bisa gratis
Mantan Dirut RSUD Kota Tangerang itu menuturkan, pelayanan kesehatan gratis bagi warga tak mampu bukan hanya untuk berobat jalan, namun bisa juga bagi warga yang membutuhkan rawat inap bahkan tindakan operasi.
"Di sini seluruh layanan yang ada baik rawat jalan rawat ini operasi apapun itu gratis," katanya.
Baca Juga: Kadinkes: 80 Persen Kasus Omicron di Banten dari Transmisi Lokal