Bobol Duit Nasabah Rp8,5 Miliar, Pejabat Bank Himbara Jadi Tersangka
Tersangka bobol dana nasabah prioritas melalui internet bank
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan NHK, pejabat Bank Himbara di Tangerang, sebagai tersangka pembobolan atau penggelapan dana nasabah. Uang yang dibobol nilainya mencapai Rp 8,5 miliar.
NHK menjabat sebagai Priority Banking Officer (PBO) 1 pada Kantor Cabang Sentra Layanan Prioritas (KC SLP) Bank Himbara Bumi Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan dan PBO pada KC Serang yang bertugas melayani nasabah prioritas.
Baca Juga: Kejati Banten Sidik Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi Bank Banten
1. Tersangka membobol dana nasabah prioritas melalui internet banking
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten Ricky Tommy Hasiholan menjelaskan, penetapan tersangka NHK itu merupakan hasil gelar perkara. Penyidik menduga, NHK menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan transaksi debet internet banking pada rekening nasabah prioritas atas nama AS. Akibatnya, ada kerugian hingga Rp8,5 miliar.
"Tersangka NHK mendebet rekening tersebut tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah atas nama AS," kata Ricky saat konferensi pers di Kejati Banten, Rabu (18/1/2023).