Buntut Aksi Smackdown Oknum Polisi, Mahasiswa Tuntut Kapolres Dicopot
Demonstrasi mahasiswa ke Polda Banten dihalau polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Polisi menyekat masa aksi dari Aliansi Mahasiswa Tangerang yang ingin bergerak menggelar demonstrasi di Mapolda Banten menuntut Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dicopot dari jabatannya.
Namun aksi demonstrasi mahasiswa itu dihadang polisi di tengah jalan dan tertahan di Jalan Raya Syech Nawawi, Cipocok, Kota Serang, Kamis (14/10/2021).
"Kita di sini dihadang. Kemarin kawan kita di-smackdown, padahal katanya mengayomi malah terbalik," tutur salah satu demonstran dalam orasinya.
Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi Hingga Kejang
Baca Juga: Polisi: Demo Mahasiswa di HUT Kabupaten Tangerang Tak Ada Izin
1. Tuntutan pencopotan Kapolres Tangerang itu buntut tindakan kekerasan anggotanya
Tuntutan pencopotan Kapolres Tangerang merupakan buntut dari aksi kekerasan anggota kepolisian terhadap peserta aksi unjuk rasa saat HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Sandi, kordinator massa aksi mengatakan, tindakan represi jajaran Polres Tangerang kepada mahasiswa yang menggelar demonstrasi dinilai telah melanggar kode etik profesi Polri yang termaktub dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2009 bahwa setiap anggota polri dilarang bertindak sewenang-wenang.
"Kapolres Tangerang harus bertanggung jawab atas perilaku anggotanya," katanya.
Baca Juga: Minta Maaf, Kapolda Banten Minta Brigadir NP Diberi Sanksi Tegas