Catat! Pelabuhan Merak Tak Akan Layani Penumpang 6-17 Mei 2021
Uang penumpang yang sudah beli tiket, akan dikembalikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilegon, IDN Times - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan Pelabuhan Merak tidak akan melayani penumpang yang hendak menyeberang dari Banten ke Sumatra selama larangan mudik Lebaran 2021.
"Penumpang, baik pejalan kaki, menggunakan kendaraan golongan 1,2, 3, 4 A, dan 5 A, dilarang untuk mudik," kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Hasan Lessy, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Dilarang Mudik Lebaran 2021!
1. Kendaraan logistik dan perjalanan dinas tetap dilayani
Kendati demikian, Hasan menuturkan, pihaknya masih tetap membuka layanan untuk kendaraan yang hendak mengirim logistik dan penumpang yang menggunakan kendaraan ataupun pejalan kaki yang dalam perjalanan dinas.
"Pengecualian, harus menunjukkan surat izin atasannya langsung tanda tangan basah dan stempel basah," katanya.
Baca Juga: Pelabuhan Merak Tidak Layani Penumpang Selama Larangan Mudik