Cegah COVID-19, Umat Hindu Banten Batasi Pelaksanaan Ritual Melasti
Ritual dilaksanakan di pura masing-masing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Banten membatasi sejumlah kegiatan rangkaian perayaan Nyepi tahun 2020. Hal itu sebagai bentuk antisipasi penyebaran wabah virus corona tipe baru, COVID-19.
Keputusan tersebut juga untuk mengikuti imbauan pemerintah untuk menghindari kegiatan yang mengundang orang banyak atau keramaian.
"Sesuai imbauan social distancing sehingga kita menyesuaikan. Karena menurut Hindu, pemerintah adalah Guru Wisesa. Jadi kami sebagai umat Hindu harus taat, selain tentu juga kita tetap waspada," kata Ketua PHDI Provinsi Banten Ida Bagus Alit Wiratmaja, melalui pers rilis yang diterima, Rabu (18/3).
Baca Juga: [BREAKING] Wabah COVID-19, Jokowi: Saatnya Bekerja, Belajar, Ibadah di Rumah
1. Otoritas berwenang membatalkan upacara Melasti di Pantai Tanjung Pasir dan Tawur Kesanga di Pura Eka Wira Anantha, Serang
Upacara melasti yang rencananya akan dilaksanakan 22 Maret 2020 di Pantai Tanjung Pasir, Tangerang dan upacara Tawur Kesanga 24 Maret 2020 di Pura Eka Wira Anantha Serang, ditiadakan. Kebijakan ini dibuat panitia dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
"Hanya tidak kumpul massa di Tanjung Pasir dan di Pura di Serang. Artinya massa tidak kumpul di sana di Tanjung Pasir dan di Serang juga batal tidak ada kumpul. Tapi acaranya akan berlangsung di masing-masing pura, jadi tidak menyatu," katanya.
Baca Juga: [BREAKING] Korban Meninggal Akibat Virus Corona di RI Jadi 19 Orang