Cegah PMK, Pemprov Banten Tutup Akses Masuk Hewan Kurban
Banten mendapatkan 1.100 dosis vaksin PMK tahap pertama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Provinsi Banten resmi menutup akses masuknya hewan ternak menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriah. Penutupan dilakukan untuk mencegah wabah penyakit kuku dan mulut (PMK).
Penutupan lalu lintas pengiriman hewan ternak untuk kurban itu mulai hari ini Minggu 26 Juni 2022 hingga 11 Juli 2022 mendatang.
"Langkah antisipasi ancaman penyebaran meluas menjelang idul kurban," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pertenakan (Dispertan) Provinsi Banten Agus Tauchid saat dikonfirmasi.
1. SOP hewan ternak yang masuk harus karantina
Dia menjelaskan, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) ditetapkan Pemprov Banten, hewan ternak yang masuk diwajibkan untuk melalui proses karantina selama 14 hari.
"Dengan ketentuan itu maka jika tetap diizinkan pengiriman tidak ada waktu lagi untuk karantina mengingat pelaksanaan Idul Adha tinggal menghitung hari," katanya.