TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Aniaya Warga, Anggota DPRD Banten Dilaporkan ke Polisi 

Polisi selidiki kasus penganiayaan itu

ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Serang, IDN Times - Anggota DPRD Banten dari Partai Gerindra berinsial SP dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Kragilan, Kabupaten Serang berinisial SI. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

"Untuk laporan penganiyaan ada di sebuah minimarket di Kragilan. Korban baru laporan kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2203).

Baca Juga: Banten Ranking 1 Soal Pengangguran, Sekda Banten Ragukan Data BPS

1. Polisi masih mendalami kasus itu

IDN Times/Khaerul Anwar

Andi mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota legislator tersebut. Namun, Andi enggan menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut.

"Kita masih menyelidiki (dugaan pemukulan)," kata Andi.

Baca Juga: Ini Daerah yang Rawan Banjir dan Longsor di Banten

2. Kronologi dugaan penganiayan dari informasi yang dihimpun

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari informasi yang beredar, dugaan penganiayaan tersebut bermula adanya salah paham antara SP dengan SI saat acara organ tunggal di acara hajatan di daerah Kragilan, Kabupaten Serang.

Selisih paham itu bermula SI meminta biduan menyanyikan sebuah lagu dan hendak naik ke panggung. Rupanya, ada seseorang yang naik panggung terlebih dahulu, yakni SP. Tak terima, karena diserobot kemudian SI mengolok-olok di acara tersebut. Tak berselang lama, SI langsung pulang ke rumahnya.

Saat di rumah korban dijemput salah satu oleh tim dari anggota DPRD Banten dan dibawa ke sebuah toko minimarket di Kragilan. Di sana, diduga ada terjadi peristiwa penganiayaan tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar-memar pada bagian wajahnya.

Berita Terkini Lainnya