Dihamili Paman, ABG di Serang Melahirkan di Kamar Mandi Ponpes
Pelaku juga masih di bawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kenestapaan yang mendalam dialami NA, seorang santriawati berusia 12 tahun di Kabupaten Serang setelah diperkosa, hamil, dan melahirkan anak. Di usia itu, seharusnya NA menghabiskan waktu dengan menimba ilmu dan bermain.
NA melahirkan seorang diri di kamar mandi pondok pesantren pada awal Januari 2023. Dia diduga dihamili oleh kerabatnya.
1. NA diperkosa oleh pamannya sendiri yang juga masih di bawah umur
Ketua Komnas Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, NA merupakan korban dari predator seksual. Dia mengalami pemerkosaan di usianya yang masih cukup belia. Mirisnya, NA diperkosa oleh pamannya inisial BA (16) sendiri yang juga masih dibawah umur.
"Dari keterangan yang diperoleh siswi SMP itu dihamili oleh adik dari ibu kandungnya yang juga masih berusia anak di bawah umur. Bedanya sekitar 3 sampai 4 tahunan. Diperkirakan berusia 15 sampai 16 tahunan,” kata Hendry saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023).
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Tetapkan UMP Banten Naik 6,4 Persen