Gedung SMP 1 Mancak Serang Disegel Warga yang Mengaku Ahli Waris
Siswa yang hendak belajar sempat tak bisa masuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Gedung SMPN 1 Mancak, Kabupaten Serang, Banten disegel oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan. Penyegelan ini dilakukan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023 pada Selasa (2/5/2023).
Pintu pagar digembok oleh ahli waris sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 09.30 WIB. Akibatnya, para siswa sempat tidak bisa masuk dan hanya menunggu di depan sekolah.
Diketahui sebelumnya, penyegelan itu pernah dilakukan beberapa kali oleh ahli waris sejak 2016 hingga 2023.
Baca Juga: Padarincang, Destinasi Wisata Alam Hits di Serang
1. Ahli waris mengaku belum menerima uang pembayaran
Aris Rusman mengatakan, hingga saat ini ahli waris belum pernah menerima pembayaran tanah dari Pemkab Serang. Namun, tanah yang kini menjadi lokasi gedung SMPN 1 Mancak itu sudah tercatat menjadi aset milik Pemkab Serang.
"Sehingga saya tutup kembali SMP itu berkali-kali 2016, 2017, hampir setiap tahun 2 kali, dan ini 2023, ditutup kembali," kata Aris saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Menjabat 2 Periode, Segini Kekayaan Bupati Serang Ratu Tatu