TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Banten Laporkan Dugaan "Sunat" Dana Hibah Pesantren  

Pejabat dan petinggi ponpes sudah diminta keterangan

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan program pemberian bantuan dana pondok pesantren (ponpes) di Banten tahun anggaran 2020 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Hal tersebut dilakukan lantaran ada dugaan pemotongan dalam pendistribusian dana tersebut.

Seperti diketahui, tahun 2020 Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan dana bantuan kepada ponpes di Banten senilai Rp117,78 miliar dengan menyasar 3.926 ponpes. Setiap ponpes mendapat sekitar Rp30 juta. 

1. Ngaku langsung minta Kejati usut pemotongan dana hibah

Ilustrasi Kerja Sama Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Wahidin mengatakan, saat ini memang ada pengusutan dugaan pemotongan bantuan dana terhadap ponpes oleh Kejati Banten. Meski demikian, hal itu dilakukan bukan atas laporan masyarakat, melainkan inisiatifnya sendiri. 

"Yang melaporkan ke Kejati saya, begitu banyak informasi tentang pemotongan, yang motong itu, bukan ASN. Tadi ada statement ini (terduga pemotong dana hibah) pejabat, bukan! Tanya Kejaksanaan yang melaporkan itu saya," kata Wahidin, Jumat (9/4/2021).

Dia menegaskan, langkah pelaporan dilakukan dalam rangka memberi penegasan terhadap sikap Pemprov Banten. 

"Supaya jangan sampai ada orang-orang yang memanfaatkan. Walau belum tahu berapa (dugaan penyelewengan dana). Ini masih dalam proses penyelidikan belum sampai ke penyidikan," katanya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Tinggi di Banten, Gubernur Perketat Kriteria PPKM Mikro

2. Tidak akan bela anak buahnya jika terbukti sunat dana hibah

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia mengakui, memberangus tindak pidana korupsi memang tak mudah karena perlu  kerja keras, komitmen dan kesungguhan dalam rangka membangun integritas.

Dia juga menjamin, tidak akan memberi pembelaan jika yang terbukti melakukan penyelewengan adalah dari jajarannya. "Saya senang ketika ada tindak lanjut dari persoalan ini, saya dorong," tuturnya.

Berita Terkini Lainnya