Jika Hutan Sakral Baduy Rusak, Bencana Alam Intai Banten
Gunung Liman masuk hutan titipan leluhur Baduy
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Aktivitas pertambangan emas ilegal yang merusak hutan larangan atau sakral di Gunung Liman, Kabupaten Lebak akan berpontensi menimbulkan bencana alam besar kembali di Provinsi Banten.
Pendamping masyarakat adat Baduy Uday Suhada mengungkap, jika pembalakan liar dan penggalian lubang tambang di Kawasan Pegunungan Kendeng tersebut dibiarkan, maka tidak akan lagi pepohonan yang akan menyerap air dan sangat berakibat fatal.
"Di sana kebanyakan batuan maka potensi terjadinya urug atau longsor sangat besar dibanding tanah liat," kata Uday Suhada, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Dalam Tangis, Tokoh Adat Baduy Sesalkan Perusakan Gunung Liman
1. Alam di kawasan adat Baduy rentan longsor
Dia menjelaskan, dengan kondisi tanah dan batuan yang mudah terkikis di wilayah tersebut, itu pula salah satu alasan mengapa alam di kawasan adat Baduy tidak boleh dicangkul, tidak boleh dibolakbalikan tanah karena memang rentan terjadi longsor.
"Apalagi wilayah gugusan selatan barat itu salah satu yang sering terjadi gempa," katanya.
Baca Juga: Pengelola TNGHS: Gunung Liman Sudah Rusak oleh Penambang
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Perusak Hutan Sakral Suku Baduy