TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus COVID-19 di Banten Terus Melonjak, Gubernur: PPKM Belum Optimal

PPKM Tangerang Raya kembali diperpanjang dua pekan

ilustrasi seorang pasien (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Serang, IDN Times - Gubernur Banten, Wahidin Halim menilai pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di zona merah COVID-19 di Banten belum optimal. Bahkan dirinya menganggap PPKM tak ada bedanya dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Belum optimal, sama kaya PSBB," ujar Wahidin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Daftar 108 Daerah Berstatus Zona Merah COVID-19, 4 Ada di Banten

1. PPKM Tangerang Raya diperpanjang dua pekan

Ilustrasi PPKM. IDN Times/Mia Amalia

Gubernur Banten memperpanjang kembali pemberlakuan PPKM di Tangerang Raya selama dua pekan ke depan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Walaupun dia menilai PPKM di Banten tidak efektif karena masyarakat acuh.

"PPKM diperpanjang 14 hari. (Terhitung) mulai hari ini. PPKM (tetap) Tangerang Raya, zona merah yang berbatasan dengan DKI mendapat perhatian khusus dari Mendagri," katanya.

2. Bupati/wali kota diminta tegas tegakkan protokol kesehatan

Petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan kepolisian Kabupaten Ngawi sedang menertibkan restoran di hari pertama PPKM, Senin (11/1/2021). Dok. IDN Times/Istimewa

Wahidin menginstruksikan bupati/wali kota agar lebih mengintensifkan protokol kesehatan, memperkuat kemampuan tracking, sistem manajemen tracing. Selain itu, dia juga menggarisbawahi perbaikan treatment, termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan, sosialiasi dan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.

"Mengoptimalkan Posko Satgas COVID-19 kabupaten/kota hingga tingkat desa, serta berupaya untuk mencegah dan menghindari kerumanan secara persuasif maupun melalui penegakan hukum dengan melibatkan aparat keamanan," katanya.

Baca Juga: Data Pasien COVID-19 Bocor, Gubernur Banten: Emang Harus Diumumin 

Berita Terkini Lainnya