Pemindahan RKUD Pemkot Serang dan Bank Banten Ditunda
Kepala BPKAD tak hadir saat penekenan pemindahan RKUD itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Serang dari Bank BJB ke Bank Banten, ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan. Padahal, pihak terkait sebelumnya telah bersepakat untuk menandatangani kerja sama.
Berdasarkan informasi, penundaan itu disebabkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana tidak hadir saat penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan Bank Banten pada Kamis (25/7/2024).
Baca Juga: Pemkot Serang Siap Alihkan Kas Daerah ke Bank Banten, Tapi Bertahap
1. Kepala BPKAD tak hadir karena sakit
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan penandatanganan kerja sama dengan Bank Banten sudah disepakati dengan Imam digelar pada Kamis 25 Juli 2024 kemarin. Namun saat pelaksanaan, Imam malah tak hadir dan sulit dihubungi.
"Pas pelaksanaan (PKS), ditelepon nomor beliau tidak aktif. Bahkan saya chat Whatsapps pun tidak dibalas," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).
Dia juga mengaku sempat khawatir dan mempertanyakan keberadaan Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana melalui staf di Sekretaris Daerah.
"Akhirnya saya minta Pak Firli (Staf) untuk menghampiri dia (Kepala BPKAD) ke kantornya. Informasi dari pegawai katanya beliau sakit. Makanya, kami agendakan lagi," katanya.