Pengakuan Pasutri Bunuh Anak Kandung, Kubur Korban Pakai Cangkul Warga
Motif sementara mengaku gelap mata dan kesal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah perempuan umur 8 tahun, yang dibunuh oleh kedua orangtuanya sendiri berinisial IS (27) dan LH (26). Keduanya berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak.
Pasangan suami isri (Pasutri) asal Kampung Pejompongan, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat ini, tega membunuh darah dagingnya sendiri lalu menguburkannya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di daerah Lebak.
Baca Juga: Sadis, Pasutri di Kabupaten Lebak Bunuh Anak Kandung Berusia 8 Tahun
1. Mengaku gelap mata saat menghabisi anaknya
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma mengungkapkan, pelaku menyebut gelap mata hingga tega menghabisi nyawa anak perempuannya sendiri. Namun polisi masih mendalami motif sesungguhnya yang dilakukan IS dan LH.
"Sementara motifnya terduga pelaku karena kesal dan gelap mata. Namun masih didalami oleh penyidik untuk mengungkap fakta-fakta yang ada," kata David saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/202).
Baca Juga: Menolak Lupa, 5 Hal tentang Pembunuhan Munir yang Wajib Kamu Tahu