Pernah Terpapar COVID-19, Wakil Gubernur Banten Gak Bisa Divaksin
Sebelumnya Gubernur Banten tak lolos syarat vaksinasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy tidak akan menjadi orang pertama divaksin. Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk disuntik vaksin buatan Sinovac karena terkendala usia di atas 59 tahun.
Untuk diketahui, program vaksinasii tahap awal di Provinsi Banten akan dimulai Kamis (14/1/2021) besok. Launching vaksinasi di Banten akan dilakukan di Pendopo Kabupaten Tangerang dengan diawali vaksinasi terhadap kepala daerah dan pimpinan Forkopimda.
Baca Juga: Banten Siap Vaksinisasi COVID-19, Gubernur Bukan Orang Pertama
1. Andika Pernah terpapar COVID-19
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengutarakan, alasan dia tidak bisa disuntik vaksin COVID-19. Dia mengaku pernah terpapar COVID-19 pada akhir tahun lalu.
"Memang Aa (Andika menyebut dirinya) pernah dinyatakan reaktif, dari hasil tes. Sebelum tahun barulah, seminggu sebelumnya. Makanya, tidak boleh dulu divaksin," ujar Wagub kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Hanya Kota Serang dan Tangsel yang Dapat Vaksin Tahap I di Banten