Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di Serang
Hasil penyelidikan polisi, ada kelebihan bayar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menghentikan penyelidikan dugaan kasus pemotongan dan penyelewengan insentif tenaga kesehatan (nakes) COVID-19 di Serang.
Kasus ini ini pernah dilaporkan oleh aktivis antikorupsi Boyamin Saiman ke Polda Banten beberapa waktu lalu.
"Penyelidikannya sudah kita hentikan," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga: Maki: Ada Dugaan Pemotongan Insentif Nakes COVID-19 di Serang
1. Pemotongan muncul karena ada kelebihan bayar
Dedi menjelaskan, pemotongan insentif nakes oleh pihak bank penyalur tersebut memang berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena terjadi kelebihan bayar.
"Memang ada surat dari Kemenkes ternyata kelebihan bayar suratnya resmi ko," katanya.