Pria Asal Pandeglang Sebar Video Mesum Mantan Kekasih
AMH (22) gak terima diputusin kekasih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang pria asal Kabupaten Pandeglang berinisial AMH (22) ditangkap polisi lantaran menyebarkan video asusila dengan mantan pacarnya IK (23). Pelaku sengaja menyebar video itu media sosial lantaran tidak mau putus dari sang kekasih.
Akibat perbuatannya, kini AMH harus berurusan dengan pihak kepolisian dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.
1. Video asusila itu dijadikan ancaman agar hubungan mereka tak berakhir
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wendy Andrianto mengatakan, pelaku sengaja menyebar video tersebut lantaran tidak mau ditinggalkan oleh sang kekasih. Selain menyebarkan video asusila, tersangka juga mengancam korban agar hubungan mereka tidak berakhir.
Dalam pesan yang dikirim, pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila korban menolak untuk balikan. “Pelaku ini ingin kembali berpacaran dengan korban. Video itu dijadikan pelaku sebagai ancaman korban," kata Wendy pada Selasa (28/2/2023).