TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

SD Disegel Berbulan-bulan, DPRD Minta Pemkot Serang Terjunkan Polisi

Perbuatan ahli waris dinilai sudah melanggar pidana

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi meminta Pemerintah Kota Serang mengambil langkah tegas soal penyegelan SDN Kuranji oleh ahli waris. Pemkot Serang diminta berkordinasi dengan kepolisian agar turun tangan karena tindakan ahli waris tersebut dinilai mengganggu aktivias kegiatan belajar-mengajar di sekolah.

"Jangan malu-maluin seperti itu. Harusnya pemerintah koordinasi dengan kepolisian, dan mengambil langkah serta tindakan tegas," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: Hampir 3 Bulan, SDN Kuranji Kota Serang Masih Disegel Ahli Waris 

1. Tindakan ahli waris yang memasang pagar kayu di gerbang SD dinilai sudah masuk ranah hukum

Menurut dia, kasus atau kejadian tersebut sudah masuk ke dalam ranah hukum. Kepolisian hingga pengadilan bisa terlibat untuk mengambil langkah serta solusi yang tepat.

"Karena ada jalur hukumnya, ketika ada sengketa tentu langsung proses ke pengadilan, sesuai dengan ketentuan," katanya.

2. DPRD mendorong agar kasus ini dibawa ke ranah tindak pidana

DPRD Kota Serang, kata dia, tidak menyetujui adanya pemagaran atau penyegelan di lembaga pendidikan. Maka, pihaknya meminta Pemkot Serang untuk segera melakukan tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut termasuk dugaan tindak pidana karena telah menganggu ketertiban umum.

"Saya memang tidak setuju adanya penyegelan sepihak, tapi saya lebih tidak setuju lagi adanya pembiaran oleh pemerintah. Mereka harus segera koordinasi dengan kepolisian untuk mengamankan aset negara," katanya.

Berita Terkini Lainnya