Sebar Keyakinan Keagamaan, MUI Kota Serang Tolak Kerja Sama ACT
ACT disebut sering memasuki wilayah yang bukan tugas pokok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Organisasi sosial dan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih menjadi sorotan karena dugaan penyelewengan dana sumbangan. Sebagaimana diketahui, ACT dan MUI sempat berkolaborasi melalui Program Gerakan Nasional Sejahterahkan DAI Indonesia untuk pengumpulan dana pada 2021 lalu.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Amas Tajudin mengungkapkan, pihaknya sempat mendapat tawaran program tersebut dari pengurus ACT di Provinsi Banten. Namun program itu tak terselenggara di Kota Serang karena ditolak oleh MUI Kota Serang.
"ACT Kota Serang mengajukan permohonan kerja sama tertulis maupun lisan ke MUI Kota Serang. Jawabannya, kami MUI Kota Serang belum bisa bekerja sama sehubungan beberapa hal," kata Amas saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Presiden ACT Ibnu Khajar dan Pendiri ACT Ahyudin Diperiksa Polisi
1. ACT sering susupi pengetahuan keagamaan tak sesuai kultur masyarakat
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Dikatakan Amas, pihaknya sering menerima laporan jika dalam setiap kegiatan sosial yang dilakukan, ACT memberikan pengetahuan keyakinan keagamaan kepada masyarakat yang tak sesuai dengan kultur dan budaya masyarakat setempat.
"Patut diduga bekerja sama ormas lain untuk memasuki wilayah yang menurut kami bukan area dan tugas pokok atau fungsinya," katanya.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Korban Lion Air oleh ACT Naik Penyidikan