Soroti Tambang Emas di Bayah, Anggota DPRD Lebak Surati Jokowi
Diprediksi kandungan emas mencapai 28 ton
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah menilai tambang emas di perairan Bayah akan menimbulkan sejumlah persoalan terhadap kondisi laut selatan. Salah satunya akan memicu terjadinya abrasi di sepanjangan pantai Bayah, Panggarangan dan Cihara.
Kehadiran tambang pasir emas di kawasan Pantai Bayah, Panggarangan dan Cihara bisa mengakibatkan pengikisan daratan, menurunkan kualitas lingkungan perairan, kerusakan daerah pemijahan ikan dan semakin tingginya energi gelombang.
Meningkatnya identitas air rob, terutama di daerah pesisir yang terdapat kandungan pasir emas dan menimbulkan turbulensi hingga menyebabkan peningkatan kadar padatan tersuspensi di dasar perairan laut
"Kami yakin jika eksploitasi tambang pasir emas berpotensi menimbulkan bencana alam akibat kerusakan lingkungan alam itu," kata politisi PPP Lebak itu, Rabu (2/12/2020).
Sebelumnya, tambang emas itu dilaksanakan PT Graha Makmur Coalindo (GMC) yang akan memulai operasi tambang emas di bawah laut perairan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten tahun ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim saat menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD Banten 2021 di kantor DPRD Banten, Senin (30/11/2020).
Diketahui, PT GMC mulai melakukan eksplorasi terhadap kandungan emas di perairan selatan Jawa tersebut sejak tahun 2019 lalu bersama Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan (P3GL) Badan Litbang Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: Cuaca Buruk, Ribuan Nelayan Lebak Tak Berani Melaut
1. DPRD Lebak surati Jokowi
Musa lebih lanjut menilai, saat ini nelayan dan masyarakat sudah resah karena keberadaan pertambangan pasir emas itu dapat menimbulkan kerusakan pesisir pantai juga lingkungan, sebab dimana-mana yang namanya pertambangan dipastikan dampaknya menimbulkan kerusakan lingkungan alam dan menjadikan ancaman bagi kehidupan manusia.
Apalagi, pesisir Lebak selatan masuk kategori berpotensi bencana tsunami. "Kami sebagai wakil rakyat di daerah tentu mendesak Pemerintah mencabut izin pertambangan tersebut," katanya lagi.
Oleh karenanya, Musa mengaku secara pribadi sebagai wakil rakyat telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menghentikan perizinan yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi Banten. Selain itu, dia pun mengaku telah mengirim surat ke Bareskrim Polri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Energi Sumber Daya Mineral,
Pantai Lebak Selatan sebagai destinasi wisata mendunia, karena terdapat Pantai Sawarna yang terkenal sebagai lokasi permainan selancar.
Baca Juga: Pasca OTT Menteri KKP, Harga Benih Lobster Bayah Lebak Anjlok