TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tahanan Tewas, Propam Polda Periksa 4 Anggota Polres Pandeglang

Keluarga desak polisi segera lakukan autopsi

Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Serang, IDN Times - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten memeriksa empat anggota Polres Pandeglang, terkait tewasnya tersangka kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) Muhammad Soleh alias BC di dalam rumah tahanan (rutan) Polres Pandeglang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Haryanto membenarkan hal ini. Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut adanya tahanan Polisi yang meninggal di dalam sel.

"Iya anggota propam, sudah turun saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).

Baca Juga: Kompolnas Dorong Autopsi Pelaku TPPO Tewas di Sel

1. Empat anggota yang diperiksa merupakan petugas piket jaga

Kondisi rutan Polresta Denpasar pada Februari 2023. (Dok.IDN Times/istimewa)

Didik menambahkan beberapa anggota Polres Pandeglang yang diperiksa merupakan anggota piket pada Selasa 4 Juli 2023, atau tepatnya ketika korban ditemukan meninggal dunia di dalam rutan.

"Yang piket saat itu dengan saksi 4 orang. Sementara anggota yang diperiksa karena masing masing ada tugas peranan di situ," katanya.

2. Keluarga desak polisi melakukan autopsi

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kuasa hukum keluarga, Ujang Tursina mengatakan, keluarga akan meminta kepada kepolisian untuk melakukan autopsi pada jasad korban. Keluarga menyangsikan keterangan polisi bahwa korban meninggal akibat bunuh diri.

"Ada, itu poin pertama itu (autopsi) sebetulnya. Langkah pertama kita akan meminta penegak hukum ada kepastian satu satunya autopsi. Gak bisa diklaim bunuh diri atau gantung diri (tanpa dilakukan autopsi)," katanya.

Baca Juga: Pelaku TPPO Pandeglang Ditemukan Tewas di Rutan

Berita Terkini Lainnya