Viral Wakili Warga Berlibur, Anggota DPRD Banten Dipanggil Partai
Posting-an itu dinilai menyakiti hati masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra dipanggil Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Banten. Pemanggilan ini terkait postingan videonya yang dinilai menyakiti hati rakyat.
Diketahui, Ketua Fraksi PAN DPRD Banten itu mengunggah video dirinya yang tengah berlibur di Pantai Anyer, dengan mengatakan mewakili masyarakat untuk berlibur di tengah tempat wisata ditutup sementara.
Pemanggilan dilakukan langsung oleh Ketua DPW PAN Banten Syafrudin hari ini, Rabu (19/5/2021) berdasarkan surat undangan nomor PAN/31/A/K-S/29/V/2021.
"Video klarifikasi postingan video saudarku di medsos," demikian kutipan isi surat yang ditandatangani Syafrudin tersebut.
Baca Juga: Viral Anggota DPRD Banten "Wakili" Warganya Liburan ke Pantai
Baca Juga: Maki Polisi Saat Diminta Putar Balik, Wanita Ini Akhirnya Minta Maaf
1. Posting-an Rohana dinilai melanggar etika sebagai wakil rakyat
Dikonfirmasi hal tersebut, Dede Rohana membenarkan dirinya saat ini tengah menghadiri panggilan dari DPW partai. Undangan panggilan ini, kata dia untuk klarifikasi soal video dirinya yang dinilai melanggar etika sebagai wakil rakyat di legislatif.
"Langsung sama ketua DPP juga sudah menelepon. Meereka menyarankan, kalau bikin konten harus yang baik lagi jangan menyakiti masyarakat," katanya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Viral, Video Diduga Oknum Polisi Ancam Tembak Warga di Lebak